5. Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh badan perwakilan desa atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari fadhiljuanda0 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

5. Peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama dengan kepala desa atau nama lainnya disebut peraturan .... a. desa b. daerah c. kota d. wilayah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. desa

Penjelasan:

Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh BPD bersama Kepala Desa.

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh suramahas000 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 24 Feb 23