Berikut ini adalah pertanyaan dari yeni5653 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bagaimana hukum seorang laki laki mengganti alat kelaminnya mnjdi perempuan menjadi imam untuk perempuan?.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Mengubah alat kelamin dari pria menjadi wanita atau sebaliknya yang dilakukan dengan sengaja, misal dengan operasi kelamin, hukumnya haram
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vivienewu4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Feb 23