orang yang sakit parah diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan tetapi

Berikut ini adalah pertanyaan dari nh309608 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

orang yang sakit parah diperbolehkan untuk tidak berpuasa Ramadan tetapi dapat menggantinya di hari lain atau dengan membayar Fidyah Bagaimana ketentuan Fidyah yang wajib dibayarkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sebesar 1 mud gandum(kira kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang di tengadahkan ketika berdoa) sedangkan ulama Hanafiyah,fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1½ sha gandum

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anjar321998 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Aug 23