Berikut ini adalah pertanyaan dari manuramanura22 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Memotong kuku saat melaksanakan ibadah haji hukumnya ....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ulama mahzhab Hambali: hukumnya haram
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tidarraditya21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 19 Aug 23