Pada abad ke 3 H , usul fiqih memiliki peranan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rouren8808 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada abad ke 3 H , usul fiqih memiliki peranan penting dalam perkembangan piqih yaitu?A. menimbulkan fanatisme bermadhab
B. menumbuhkan kemampuan berijtihad
C. menjadi landasan mujtahid dalam istinbath hukum dari al qur'an dan hadist
D. usul fiqih membuka pintu ijtihad bagi semua orang
E. menjadi media penting dalam memahami al qur'an.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban yang tepat adalah C.

Penjelasan:

Pada abad ke 3 H, usul fiqih memiliki peran penting dalam perkembangan fiqih, yaitu sebagai landasan bagi mujtahid dalam melakukan istinbath hukum dari Al-Qur'an dan Hadis. Usul fiqih membantu mujtahid dalam memahami dan menafsirkan nash (teks hukum), sehingga dapat diambil kesimpulan hukum yang akurat dan benar.

Opsi A tidak benar karena fanatisme bermadhab bukanlah dampak dari usul fiqih, melainkan lebih berkaitan dengan faktor sosial dan budaya.

Opsi B juga benar, namun tidak menjelaskan peran utama usul fiqih pada abad ke 3 H.

Opsi D dan E tidak sepenuhnya benar karena pada masa itu, ijtihad masih dibatasi hanya pada kalangan mujtahid dan bukan dibuka bagi semua orang. Selain itu, meskipun usul fiqih dapat menjadi media penting dalam memahami Al-Qur'an, namun fokus utamanya adalah sebagai landasan untuk melakukan istinbath hukum dari Al-Qur'an dan Hadis.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pawtech23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jun 23