Berikut ini adalah pertanyaan dari Masyithah9606 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ajaran "ana Al-Haq" dianggap kemurtadan oleh ulama fiqh karena dianggap menyalahi prinsip-prinsip ajaran Islam yang telah ditetapkan. Ajaran ini menyatakan bahwa seseorang adalah Al-Haq atau kebenaran absolut, yang bertentangan dengan ajaran Islam yang menyatakan bahwa hanya Allah SWT yang Maha Benar dan tidak ada sesuatu pun yang sepenuhnya benar kecuali apa yang ditetapkan oleh-Nya. Selain itu, ajaran ini juga dianggap sebagai bentuk penyimpangan dari ajaran Islam yang menekankan pentingnya tauhid dan menghindari segala bentuk syirik atau beribadah kepada selain Allah SWT. Oleh karena itu, ajaran "ana Al-Haq" dianggap sebagai kemurtadan oleh ulama fiqh karena dianggap menyalahi ajaran Islam yang telah ditetapkan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Lintangmalintang dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 02 Mar 23