Berikut ini adalah pertanyaan dari ertifahzainal2955 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Hal-hal yang termasuk hambatan masuk (barrier to entry) adalah.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Barriers to entry adalah hambatan masuk ke dalam pasar atau peluang penjual atau produsen baru untuk masuk ke dalam pasar. Dalam pengertian luas, barriers to entry adalah biaya tetap yang harus di keluarkan oleh pendatang baru, terlepas dari aktivitas produksi atau penjualan, ke dalam pasar yang tidak dimiliki atau tidak dimiliki penjual sebelumnya.
Barriers to entry yang tinggi dalam persaingan usaha disebabkan berbagai hal, antara lain :
• kebijakan / peraturan pemerintah atau produsen lama seperti terjadi pada pasar monopoli dimana kompetitor baru sulit masuk ke dalam pasar karena adanya kebijakan pemerintah atau produsen lama yang tidak membolehkan masuknya kompetitor baru.
• biaya yang harus dikeluarkan. Hal ini terjadi di pasar oligopoli dimana kompetitor baru cukup sulit masuk ke dalam pasar karena kompetitor baru tersebut harus mengeluarkan biaya yang besar untuk bersaing di pasar oligopoli.
Barriers to entry yang tinggi dalam persaingan usaha disebabkan berbagai hal, antara lain :
• kebijakan / peraturan pemerintah atau produsen lama seperti terjadi pada pasar monopoli dimana kompetitor baru sulit masuk ke dalam pasar karena adanya kebijakan pemerintah atau produsen lama yang tidak membolehkan masuknya kompetitor baru.
• biaya yang harus dikeluarkan. Hal ini terjadi di pasar oligopoli dimana kompetitor baru cukup sulit masuk ke dalam pasar karena kompetitor baru tersebut harus mengeluarkan biaya yang besar untuk bersaing di pasar oligopoli.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rebekasecilia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 19 Mar 23