RKUHP bila dikaitkan dengan tujuan Hukum menurut Lili Rajidi.

Berikut ini adalah pertanyaan dari inten3117 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

RKUHP bila dikaitkan dengan tujuan Hukum menurut Lili Rajidi.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rancangan KUHP (RKUHP) adalah rancangan undang-undang yang mengatur tentang sistem peradilan pidana di Indonesia. Bila RKUHP dikaitkan dengan tujuan hukum menurut Lili Rajidi, maka RKUHP tersebut bertujuan untuk:

  • Menjaga keadilan: RKUHP bertujuan untuk menjamin bahwa setiap orang yang terlibat dalam tindak pidana diadili dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
  • Menjaga keamanan: RKUHP bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat dengan memberikan sanksi bagi pelaku tindak pidana yang merugikan masyarakat.
  • Menjaga kepastian hukum: RKUHP bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat memprediksi dan memahami bagaimana hukum akan diterapkan terhadap tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat.
  • Menjaga keharmonisan sosial: RKUHP bertujuan untuk menjaga keharmonisan sosial dengan cara menegakkan hukum yang merupakan bagian integral dari masyarakat. Dengan demikian, RKUHP memainkan peranan penting dalam menjaga tatanan sosial yang sejahtera.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daffamahendra1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Mar 23