Berikut ini adalah pertanyaan dari handoyo8268 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Mafhum muwafaqah adalah petunjuk lafal nash atau penetapan suatu hukum bagi perkara yang disebutkan di mana antara keduanya terdapat kesesuaian karena ada persamaan illat. Sedangkan mafhum mukhalafah adalah penetapan hukum bagi yang tidak disebutkan oleh nash berlawanan oleh yang disebutkan.
Mafhum mukhalafah-nya adalah jika isteri yang ditalaq tersebut tidak dalam keadaan hamil.Sebagai contoh, firman Allah SWT : “Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin.”
Contoh : ketika Allah memerintahkan makhluknya untuk menikahi wanita-wanita muslim, maka mafhum mukhalafahnya adalah Allah melarang kita menikahi wanita-wanita non muslim.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkifarhan2001 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jun 23