Apa saja prinsip prinsip pengadaan barang dan jasa dalam suatu

Berikut ini adalah pertanyaan dari ALDENS9103 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa saja prinsip prinsip pengadaan barang dan jasa dalam suatu organisasi?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Prinsip prinsip pengadaan barang dan jasa dalam suatu organisasi adalah efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, dan akuntabel. Efisien adalah pengadaan barang dan jasa harus menggunakan dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Efektif adalah barang dan jasa dari sumber daya yang berkualitas terbaik. Terbuka dan bersaing adalah pengadaan barang dan jasa harus terbuka bagi penyedia yang memenuhi persyaratan dan dilakukan dengan persaingan secara sehat. Transparan adalah semua peraturan yang akan dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa harus disampaikan kepada semua calon peserta. Adil adalah memberikan perlakuan yang sama terhadap semua calon peserta yang berminat. Akuntabel adalah pertanggungjawaban dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Penjelasan:

Pengadaan barang dan jasa dilakukan untuk memperoleh barang yang dibutuhkan dengan kualitas yang baik, kuantitas yang cukup, persyaratan teknis yang terpenuhi, pelaksanaan dan penyerahan yang tepat waktu. Pengadaan barang dan jasa dalam suatu organisasi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh agar tidak mengakibatkan kerugian. Pengadaan barang dan jasa akan memerlukan dana yang besar jika permintaan barang dan jasa mengalami peningkatan.

Pelajari lebih lanjut materi tentang tujuan pengadaan barang dan jasa pada yomemimo.com/tugas/22729506

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh initrianaomi99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jan 22