Istilah desa merupakan suatu istilah umum yang diberikan kepada setiap

Berikut ini adalah pertanyaan dari SellyElvira8719 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Istilah desa merupakan suatu istilah umum yang diberikan kepada setiap persekutuan hukum terendah di Indonesia. Namum desa yang kita kenal saat ini pada awalnya berbeda beda satu daerah dengan daerah lainya, serta mengalami perubahan dan intervensi dengan regulasi. Kemukanan persamaan dan perbedaan regulasi yang mengatur tentang desa tersebut dengan menggunakan tabel berdasarkan regulasi berikut: 1. Kepmendagri No.17 Tahun 1977 tentang penetapan jumlah desa 2. Menurur UU No.5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa 3. Menurut UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah 4. Menurut UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

pasal 33 ayat 1 maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh klikeragus dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Jul 21