Ketika seorang muslim ditawari untuk berpindah keyakinan dalam hal akidah

Berikut ini adalah pertanyaan dari rflie6618 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ketika seorang muslim ditawari untuk berpindah keyakinan dalam hal akidah hendaklah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam Islam, penjagaan aqidah umat

Islam menjadi perhatian yang sangat

serius. Seseorang tak bisa dengan

begitu mudah berpindah-pindah agama.

Sebagai gambaran, umat Islam dilarang

memaksa non-Muslim untuk memeluk

Islam, hal ini wajar, karena orang-orang

yang mau menggunakan akal pikiran

hatinya tentu bisa membedak

mana kebenaran dan mana kesesatan.

Selama orang mau berpikir, tak perlu

memaksa mereka masuk Islam, secara

sadar mereka akan masuk ke dalamnya

dengan senang hati.

Allah 'azza wa jalla berfirman:

لا إكراه في الدين قد تبين الرشد من الغي

Artinya: "Tidak ada paksaan untuk

memasuki agama Islam. Sungguh

telah jelas jalan kebenaran dari jalan

kesesatan." (QS. Al-Baqarah [2]: 256)

Jika ada non-Muslim yang ingin masuk

Islam, maka sungguh ia telah mendapat

hidayah. Umat Islam akan dengan

senang hati menerima mereka, dan

menjadikan mereka saudara.

Allah ta'ala berfirman:

إنما المؤمنون إخوة

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang

beriman itu bersaudara." (QS. Al-Hujuraat

[49]: 10)

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU :)

JADIKAN JAWABAN TERCERDAS YAA ^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh annisahusmi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 Jan 22