Siapa yg dikatakan orang semenda?.. tolong jawab ya.. ga boleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari joisefangelina pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Siapa yg dikatakan orang semenda?.. tolong jawab ya.. ga boleh ngasal!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Selanjutnya, Pasal 295 dan Pasal 296 KUH Perdata menyatakan keluarga semenda adalah pertalian keluarga karena perkawinan, yaitu pertalian antara suami/isteri dan keluarga sedarah dari pihak lain. Derajat keluarga semenda dihitung dengan cara sama seperti keluarga sedarah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh henokhnitbani799 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 20 Jan 22