Hukum Acara Mahkamah Konstitusi sebagai hukum formal (procedural law) memiliki

Berikut ini adalah pertanyaan dari hafishalexandep7ptc3 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum Acara Mahkamah Konstitusi sebagai hukum formal (procedural law) memiliki fungsi sebagai publiekrechtelijk instrumentarium untuk menegakkan hukum materiil (handhaving van het materiele recht), yaitu hukum tata negara materiil (materiele staatsrecht). Hukum tata negara materiil ini meliputi berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara formal dalam praktik penyelenggaraan negara yang berpuncak pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar sebagai the supreme law of the land.1. Mengapa pembentukan MK tidak dapat dilepaskan dari perkembangan hukum dan ketatanegaraan tentang pengujian produk hukum oleh lembaga peradilan atau judicial review. Jelaskan.

Plzzz jawab nya jangn ngasal penting ini

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Mengapa pembentukan MK tidak dapat dilepaskan dari perkembangan hukum dan ketatanegaraan tentang pengujian produk hukum oleh lembaga peradilan atau judicial review. Jelaskan.sebab karna dalam pembentukan MK tentang hukum dan ketatanegaraan tentang pengujian produk hukum oleh lembaga peradilan atau judicial review sudah di sahkan dan tidak dapat diubah karna sudah di sahkan dalam pembentukannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kurniagans dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jan 22