Berikut ini adalah pertanyaan dari maulizaflorencia9 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Meja-meja tulis.
Mesin ketik
Komputer
Printer
Almari Kantor
Filling Cabinet.
Kursi-kursi
Mesin hitung/kalkulator
Penjelasan:
Apabila masa manfaat Peralatan Kantor (Office Equipment) lebih dari 1 (satu) Tahun, maka pengakuan biaya dibebankan melalui biaya penyusutan setiap tahun selama masa manfaat Peralatan Kantor (Office Equipment) tersebut.
Apabila saat pembelian Peralatan Kantor (Office Equipment) terdapat PPN (Pajak Pertambahan Nilai, maka pengakuan PPN dapat dilakukan dengan cara :
Melalui pengkreditan sebagai Pajak Masukan di SPT Masa PPN.
Melalui kapitalisasi dengan harga beli Peralatan Kantor (Office Equipment) tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bs092937 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22