hukum memandikan mayat sesuai syariat islam

Berikut ini adalah pertanyaan dari hasimibm1920 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum memandikan mayat sesuai syariat islam

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

HUKUM memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya jika sudah ada satu orang yang memandikan jenazah, maka tidak ada kewajiban lagi bagi yang lain untuk melaksanakannya.

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh manusiabumi0123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 07 Aug 22