sah kah sholat sedang ke adaan nyabu, oleh karna sebab

Berikut ini adalah pertanyaan dari cecepmisman80 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sah kah sholat sedang ke adaan nyabu, oleh karna sebab agar tidak ngantuk

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika seseorang melaksanakan ibadah shalat setelah nyabu atau setelah mengkonsumsi sabu sehingga dalam keadaan mabuk maka shalatnya tidak sah. Hal ini karena orang yang mabuk merupakan salah satu ciri orang yang hilang akalnya atau tidak dalam keadaan berakal.

Penjelasan:

mabuk juga haram dalam Islam maaf kalau salah semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syifadestiyanti26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Dec 22