Berikut ini adalah pertanyaan dari sendipradanah18 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Teori Stufenbau adalah teori tentang sistem hukum oleh Hans Kelsen. Hans Kelsen menyyebutkan bahwa sistem hukum merupakan sistem anak tangga dengan kaidah bertingkat di mana norma hukum yang paling rendah harus berpegangan pada norma hukum yang lebih tinggi serta norma hukum yang paling mendasar (grundnorm) harus mampu mendasari kaidah hukum yang tertinggi (seperti konstitusi).
Norma hukum yang paling dasar (grundnorm) menurut Kelsen memiliki bentuk tidak konkret (abstrak). Contoh konkret dari penerapan teori stufenbau di Indonesia yaitu peraturan mengenai UU PKS.
Pembahasan:
Teori stufenbau dikemukan oleh Hans Kelsen, yang berpendapat bahwa sistem hukum terdiri dari sistem yang berjenjang seperti anak tangga, dimana norma hukum yang paling rendah harus berdasar kepada norma hokum yang paling tinggi dan norma hokum yang paling tinggi harus berkaitan dengan norma hokum yang paling dasar.
Pelajari lebih lanjut
Teori stufenbau: yomemimo.com/tugas/22568143
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 05 Aug 22