Pengertian yurisprudensi di negaranegara Common Law adalah .... A. ilmu hukum B.

Berikut ini adalah pertanyaan dari febita3368 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengertian yurisprudensi di negaranegara Common Law adalah ....A. ilmu hukum
B. putusan pengadilan
C. pendapat para ahli hukum
D. perjanjian antarbangsa
E. hukum perdata

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Ilmu Hukum

Penjelasan:

semoga bermanfaat <3

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh graciawardhana96 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 29 Nov 22