1. Andi (52 tahun) seorang pengusaha kerajinan rotan bertempat tinggal

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Andi (52 tahun) seorang pengusaha kerajinan rotan bertempat tinggal di Jl. Awiligar No 1E, Kota Bandung. Kerajinan rotan yang dibuat Andi sangat digemari oleh masyarakat terutama oleh orang asing. Banyak pesanan yang Andi terima dari mancanegara namun tidak seluruhnya dapat dipenuhi oleh Andi karena terkendala kekurangan modal. Untuk itu Andi meminjam uang kepada Eddy (50 tahun), seorang pengusaha jual beli mobil yang beralamat di Jl. Braga No.5 Kota Bandung. Perjanjian utang piutang tersebut dilaksanakan dihadapan Notaris di kota Bandung yang bernama Dinda, SH, Mkn., pada tanggal 2 Agustus 2018 dalam perjanjian No. 200, dimana dalam perjanjian tersebut Andi meminjam uang kepada Eddy sebesar Rp. 200.000.000,- dengan jaminan tanah milik Andi yang terletak di Jl. Cimenyan No. 15 Kota Bandung tercatat sebagai Hak Milik No. 177 seluas 800 m2 serta sebuah mobil merk Xenia keluaran tahun 2016 atas nama Andi. Berdasarkan perjanjian itu Andi harus melunasi utangnya dengan cicilan tiap bulannya sebesar Rp. 10.000.000,- ditambah bunga 4% selama 20 bulan. Setelah berjalan setahun ternyata Andi hanya membayar utang pokoknya saja sebesar Rp. 120.000.000,- tanpa membayar bunga. Bahkan pada bulan berikutnya Andi tidak membayar sama sekali baik pinjaman pokok maupun bunga, sehingga total tunggakan Andi adalah Rp. 80.000.000,- ditambah bunga sebesar Rp. 8.000.000,- Hal ini membuat Eddy melalui pengacaranya memberikan teguran kepada Andi pada tanggal 15 September 2019 dan tanggal 5 Oktober 2019, namun Andi selalu mengelak dengan berbagai alasan. Hal ini membuat Eddy menderita kerugian waktu, tenaga, pikiran dan mengalami kerugian dana sekitar Rp. 80.000.000,-. Setelah dua somasi tidak dihiraukan oleh Andi, akhirnya pada tanggal 8 Nopember 2019 Eddy meminta pengacaranya Saputra, SH, M.H dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum LBH Putra, Jl. Kopo No. 20, Kota Bandung, mengajukan gugatan terhadap Andi di Pengadilan Negeri kota Bandung di Jl. RE. Martadinata No. 74-80, Bandung, Jawa Barat. Pertanyaan: 1. Berdasarkan kasus di atas mahasiswa diminta untuk “Membuat Surat Gugatan” ke Pengadilan Negeri kota Bandung melalui kuasa hukumnya! 2. Dalam mempersiapkan suatu gugatan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan agar tidak terjadi kekeliruan dalam membuat gugatan? Jelaskan ! Selamat Mengerjakan Tugas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Contoh Surat Gugatan berdasarkan Cerita

Kepada

Yth.  Ketua Pengadilan

Tata Usaha Negara Kota Bandung

di-.

       

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini saya :

Nama                         : Eddy

Kewarganegaraan   : WNI

Tempat tinggal              : Jl. Braga No.5 Kota Bandung.

Pekerjaan                       : Pengusaha

Berdasarkan surat kuasa memberikan kuasa kepada :

Nama                       : Saputra, SH, M.H

Kewarganegaraan  : WNI

Pekerjaan                     : Advokat, berkantor di Bandung selanjutnya  disebut sebagai PENGGUGAT; Dengan ini Penggugat mengajukan gugatan terhadap Andi berkedudukan di Bandung, untuk selanjutnya   disebut sebagai TERGUGAT;  

I. Objek Sengketa :

Surat Gugatan, No. 200, Tanggal 2 Agustus 2018 (pasal 1 angka 9 UU Peradilan TUN).

II. Tenggang Waktu Gugatan :

  • Bahwa Objek Sengketa diterbitkan Tergugat Tanggal 2 Agustus 2018
  • Bahwa Objek Sengketa tersebut diterima /diketahui Penggugat pada tanggal Tanggal 2 Agustus 2018
  • Bahwa gugatan a quo diajukan pada tanggal 8 November 2019 Bahwa oleh karenanya Gugatan a quo diajukan masih dalam tenggang waktu sesuai dengan pasal 55 UU Peradilan TUN

(pasal 55 UU Peradilan TUN).

III. Kepentingan Penggugat Yang Dirugikan :

Penggugat merasa dirugikan karena Penggugat adalah pemilik/menguasai sesuai dengan alat bukti /pihak yang dituju Surat Objek Sengketa Berupa Uang dst. (pasal 53 UU Peradilan TUN)

IV. Posita/Alasan Gugatan :

(Tidak Andi tidak membayar sama sekali baik pinjaman pokok maupun bunga, sehingga total tunggakan Andi adalah Rp. 80.000.000,- ditambah bunga sebesar Rp. 8.000.000)

misal : - Keputusan Obiek Gugatan diterbitkan Tergugat melanggar UU, PP, Perda  dll.

- Dan/atau Melanggar Asas-asas umum pemerintahan yang baik.)

V. Permohonan Penundaan :

  • Bahwa apabila Surat Objek Sengketa dilaksanakan maka Penggugat akan sangat dirugikan/terdapat keadaan yang sulit untuk dikembalikan/dipulihkan seperti keadaan semula.
  • Bahwa fakta fakta diatas telah memenuhi   ketentuan pasal 67 UU Peradilan TUN.
  • Bahwa oleh karenanya Penggugat mohon agar diterbitkan Penetapan yang berisi perintah kepada Tergugat agar menunda Pelaksanaan Objek Sengketa, sampai perkara  a quo berkekuatan hukum tetap. (pasal 67 UU Peradilan TUN).

VI. Petitum/Tuntutan :

A. Dalam Penundaan.

- Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat.

B. Dalam Pokok Perkara/Sengketa.

  1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ;  
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Surat Gugatan, No. 200, Tanggal 2 Agustus 2018 (pasal 1 angka 9 UU Peradilan TUN).
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut  Surat Gugatan, No. 200, Tanggal 2 Agustus 2018 (pasal 1 angka 9 UU Peradilan TUN).
  4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara ;  

            Hormat Kami,

           Penggugat/ Kuasa Hukum Penggugat,

Pembahasan

Pengertian gugatan adalah permasalahan perdata yang mengandung sengketa antara 2 (dua) pihak atau lebih yang diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri dimana salah satu pihak sebagai penggugat untuk menggugat pihak lain sebagai tergugat. Fundamentum petendi berarti dasar gugatan atau dasar tuntutan, yaitu bagian yang berisi dalil yang menggambarkan adanya hubungan yang menjadi dasar atau uraian dari suatu tuntutan.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang pedoman untuk mengajukan gugatan yomemimo.com/tugas/10934252

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 Jan 23