Berikut ini adalah pertanyaan dari trianit646 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
2.Ushul fiqh adalah pengetahuan tentang kaidah dan pembahasan nya yg digunakan untuk menetapkan hukum syara yg berhubungan dgn perbuatan manusia dari dalil-dalil nya yg terperinci. Definisi tersebut di ungkapkan oleh... a).Abdul Wahab Khalaf b).Imam Asy-syafi'i c).Imam Al-Ghazali d).Hasan Asy-ari e).Mu'tazilah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
b.imam Asy-syafi'i
Penjelasan:
semoga membantu semangatttt
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saaelsaa0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Dec 22