1.Dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender, telah diluncurkan rezim-rezim internasional al

Berikut ini adalah pertanyaan dari mhmmdamru080702 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.Dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender, telah diluncurkan rezim-rezim internasional al CEDAW dan Beijing Platform of Action.Pertanyaannya:

a. Konsekuensi-konsekuensi apa saja yg harus diwujudkan oleh negara-negara yg telah menyetujui rezim diatas?

b. Mengapa masih banyak negara yg lambat perkembangannya dalam mengimplementasikan rezim tersebut.

2. Mengapa ketidakadilan gender lebih banyak diterima oleh perempuan dibandingkan laki-laki?

3.Apa yg dimaksud dgn affirmative action dan apa tujuannya?

4.Jelaskan sesuai dengan persepsi saudara tentang data yg merangking negara dilihat dari HDI dan GDI?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut jawaban untuk soal-soal di atas

(1) Jawaban untuk soal ini, sebagai berikut:

  • a. Konsekuensi-konsekuensi yang harus diwujudkan oleh negara-negara yang menyetujui rezim internasional yakni CEDAW dan Beijing Platform of Action antara lain adalah melakukan aksi nyata dalam menghapuskan dan menindak segala bentuk diskriminasi pada wanita, menciptakan ekosistem (termasuk dalam hukum dan pemerintahan) yang mendukung prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
  • b. Meski telah meratifikasi kedua instrument hukum intrnasional di atas, budaya patriarki yang mengakar kuat pada negara peratifikasi tentu akan memperlambat implementasi rezim ini. Diperlukan usaha keras, komitmen, kepedulian bersama dan kesabaran untuk benar-benar mengimplementasikan dalam berbagai sektor kehidupan.

(2) Posisi wanita yang selalu berada di bayang-bayang pria bukan sekedar persoalan sosial biasa sebab merupakan bagian dari kebudayaan dan kepercayaan agama. Kedua aspek ini memperkuat anggapan bahwa wanita kaum lemah dan kedudukannya tidak sepenting pria dalam kehidupan. Ini yang menjadi dasar pemangkasan hak-hak wanita dan paradigma ini tentu masih mengakar kuat termasuk di Indonesia.

(3)Affirmative Actiondimaknai sebagai kebijakan khusus dengan tujuan meningkatkan kesempatan pada golongan tertentu (jenis kelamin, ras, agama dan lain-lain) yang kurang terwakili. Pada awalnya, affirmative action ini berupa kompensasi serta keistmewaan tertentu yang diberikan pada kelompok yang dipandang kurang representative sehingga eksistensinya menjadi proporsional baik di institusi tertentu atau beragam okupasi.

(4) HDI dan GDI termasuk gender index. HDI adalah indeks pembangunan manusia sedangkan GDI adalah indeks pembangunan yang berbasis gender. Menurut saya penggunaan keduanya tepat dalam mengukur perubahan dan kemajuan yang sudah dicapai khususnya dalam melihat perbedaan antara wanita dan pria dalam sejumlah aspek seperti kesehatan, distribusi pendidikan, tingkat harapan hidup, tingkat pendapatan dan lain-lain.

Pembahasan

Soal-doal di atas berkaitan dengan upaya-upaya dalam menyeimbangkan hak dan kewajiban pria dan wanita dalam kehidupan. CEDAW adalah singkatan dari The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women yang diadopsi Indonesia sebagai Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 12 Jan 23