Tokoh yang mengusulkan konsep dasar negara dengan Peri Kebangsaan, Peri

Berikut ini adalah pertanyaan dari ndewi8125 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tokoh yang mengusulkan konsep dasar negara dengan Peri Kebangsaan, Peri Keadilan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Peri Kesejahteraan Rakyat adalah ....A. Soepomo
B. Soekarno
C. Moh. Yamin
D. M. Hatta
E. Agus Salim

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Konsep dasar negara Indonesia diusulkan pada Sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Salah satu tokoh yang mengusulkan konsep dasar negara dengan Peri Kebangsaan, Peri Keadilan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Peri Kesejahteraan Rakyat adalah  C. Moh. Yamin.

Pembahasan:

Dasar negara Indonesia diusulkan pada Sidang pertama BPUPKI dimana pada sidang tersebut terdapat tiga orang yang mengusulkan dasar negara Indonesia yaitu Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Moh. Yamin menyampaikan usulannya pada tanggal 29 Mei 1945. Soepomo menyampaikan usulanya pada tanggal 30 Mei 1945. Dan Ir. Soekarno menyampaikan usulanya pada tanggal 1 Juni 1945. Berikut merupakan usulan dari Moh. Yamin.

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang pengertian dasar negara yomemimo.com/tugas/5559227

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ9

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 28 Nov 22