Pemilihan presiden dan wakil presiden dalam satu pasangan dan dipilih

Berikut ini adalah pertanyaan dari rayan2929 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pemilihan presiden dan wakil presiden dalam satu pasangan dan dipilih secara langsung oleh rakyat. Hal ini tercantum dalam UUD 1945 pada pasal ....A. 5 ayat 1
B. 6 A
C. 7 A
D. 8 ayat 2
E. 9 ayat 2

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. 6 A

Penjelasan:

Pasal 6A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Semoga membantu,jadikanjawaban terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tarakasantosa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 29 Nov 22