Berikut ini adalah pertanyaan dari achaakadja3 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
ejournal.uin-suka.ac.id
Hubungan Kegiatan Ekstrakurikuler Pramuka dengan Tingkat Religiusitas Siswa SMA Negeri 1 Tangen (Perspektif Teori Sistem Sosial Talcott Parsons)
Syamsul Bakhri, Alan Sigit Fibrianto
Jurnal Sosiologi Agama 12 (1), 67-84, 2018
Ekstrakurikuler Pramuka menjadi kurikulum wajib pada pendidikan dasar dan menengah sebagai pilar pendidikan karakter bangsa. Tidak seperti ekstrakurikuler lainnya yang siswa pilih sesuai bakat dan minatnya membuat ektrakurikuler ini terkesan dipaksakan. Penelitian kuantitatif dengan metode deskriptif ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis hubungan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dengan tingkat religius siswa. Hasil penelitian berdasarkan data analisis yang telah dilakukan mengenai hubungan antara Aktivitas Ekstrakurikuler Pramuka dengan tingkat Religiusitas Siswa yang menunjukkan 0.575 (r hitung), sedangkan nilai sig 2 tailednya bernilai 0,000< 0, 01. Ini berarti Ha diterima dan Ho nya ditolak. Sehingga hipotesis yang mengatakan terdapat hubungan yang signifikan antara aktivitas ekstrakurikuler pramuka dengan tingkat religiusitas adalah benar, dan juga dalam uji korelasi dengan menggunakan Product Moment ditunjukkan dengan tanda** dalam tabel korelasi antara aktivitas ekstrakurikuler pramuka dengan tingkat religiusitas yang berarti menunjukkan nilai korelasi positif. Artinya, semakin baik siswa dalam melaksanakan aktivitas melalui kegiatan ekstrakurikuler pramuka maka semakin tinggi tingkat religiusitas siswa. Sistem sosial Sekolah dalam membentuk karakter religius siswa melalui ekstrakurikuler Pramuka bisa berjalan dengan baik karena keempat fungsi sistem sosialnya (adaptasi, goal attainment, integrasi, dan latensi) bisa berjalan sebagaimana mestinya dan saling terkait.
Lihat di ejournal.uin-suka.ac.id
[PDF] uin-suka.ac.id
Dirujuk 12 kali
Artikel terkait
3 versi
178.128.61.209
Perspektif Teori Sistem Hukum Dalam Pembaharuan Pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer
Priyo Hutomo, Markus Marselinus Soge
Legacy: Jurnal Hukum dan Perundang-Undangan 1 (1), 46-68, 2021
Instrumen hukum pengaturan pembinaan narapidana militer di Lembaga Pemasyarakatan Militer saat ini masih berdasarkan peraturan masa kolonial dan setelah kemerdekaan, yang tidak sesuai dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan nasional. Permasalahan disini adalah bagaimana perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman dalam melakukan pembaharuan pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer. Metode penelitian hukum normatif digunakan dalam tulisan ini untuk meneliti hukum dalam kedudukannya sebagai norma, menggunakan data sekunder yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Data dikumpulkan dengan studi kepustakaan, kemudian diolah dan dianalisis dengan teknik deskriptif analisis isi. Hasil penelitian yaitu perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman digunakan untuk melakukan pembaharuan pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer meliputi pembaharuan pada aspek struktur berupa penguatan kelembagaan Pemasyarakatan Militer, aspek substansi berupa penyusunan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan Milier, dan aspek budaya berupa bimbingan kesadaran hukum dan reintegrasi sosial prajurit untuk kembali menjadi prajurit yang berjati diri TNI. Disaran agar dapat segera dilakukan pembaharuan terhadap instrumen hukum pengaturan Sistem Pemasyarakatan Militer menggunakan perspektif Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh weeyni dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22