Berikut ini adalah pertanyaan dari maulizaflorencia9 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
PEMBAHASAN
Upah Minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Sanksi bagi pengusaha yang tidak bersedia membayar upah minimum adalah pidana kurungan penjara maksimal 4 tahun. Selain sanksi pidana, perusahaan juga terancam denda sekurang-kurangnya Rp 100 juta dan setinggi-tingginya adalah Rp 400 juta.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Qyqzcs dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 20 Jun 22