beberapa bangkai dan sebab kematiannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari wkw86 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Beberapa bangkai dan sebab kematiannya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Sebab sesuatu hewan tergolong kedlaa bangkai menurut syara' adalah hewan yang mati kati karena tidak sempat atau tidak disembeli dengan nama Allah.

Pembahasan

Bangkai adalah hewan yang  sudah matai atau sudah tidak bernyawa. Sedangkan menurut syara' bangkai adalah hewan yang mati kati karena tidak sempat atau tidak disembeli dengan nama Allah. Pada surah al maidah ayat 3 dijelaskan bahwasannya hukum memakan bangkai adalah haram.

Terdapat beberapa kodisi yang membuat hewan tidak sempat disembeli yang tercantum dalam surah al maidah ayat 3 yaitu hewan mati karena  tercekik, karena dipukul, karena jatuh, karena ditanduk, dan karena diterkam binatang buas sehingga membuat hewan tersebut mati sebelum disembeli. Hal ini membuat hewan tersebut tergolong kedalam bangkai

Pelajari lebih lanjut

================================================

Detai jawaban

Kelas : IX

Mata Pelajaran : Agama Islam

Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam

Kode soal : 9.14

Kata kunci : Hukum, makanan, makan, halal, tampa sembelih, bangkai

Sebab sesuatu hewan tergolong kedlaa bangkai menurut syara' adalah hewan yang mati kati karena tidak sempat atau tidak disembeli dengan nama Allah. Pembahasan Bangkai adalah hewan yang  sudah matai atau sudah tidak bernyawa. Sedangkan menurut syara' bangkai adalah hewan yang mati kati karena tidak sempat atau tidak disembeli dengan nama Allah. Pada surah al maidah ayat 3 dijelaskan bahwasannya hukum memakan bangkai adalah haram.Terdapat beberapa kodisi yang membuat hewan tidak sempat disembeli yang tercantum dalam surah al maidah ayat 3 yaitu hewan mati karena  tercekik, karena dipukul, karena jatuh, karena ditanduk, dan karena diterkam binatang buas sehingga membuat hewan tersebut mati sebelum disembeli. Hal ini membuat hewan tersebut tergolong kedalam bangkaiPelajari lebih lanjut Materi tentang hukum memakan ikan mati, di link https://brainly.co.id/tugas/22768082Materi tentang hukum orang yang mempermainkan aqidah, di link https://brainly.co.id/tugas/22622601Materi tentang penjelasan udzhur syar'i dan contoh udzhur syar'i dalam ibadah, di link brainly.co.id/tugas/21752811Materi tentang hukum tamak terhadap makanan, di link brainly.co.id/tugas/22309178Materi tentang alasan hukum nikah menjadi wajib, di link brainly.co.id/tugas/21185467================================================Detai jawabanKelas : IXMata Pelajaran : Agama Islam Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islamKode soal : 9.14Kata kunci : Hukum, makanan, makan, halal, tampa sembelih, bangkaiSebab sesuatu hewan tergolong kedlaa bangkai menurut syara' adalah hewan yang mati kati karena tidak sempat atau tidak disembeli dengan nama Allah. Pembahasan Bangkai adalah hewan yang  sudah matai atau sudah tidak bernyawa. Sedangkan menurut syara' bangkai adalah hewan yang mati kati karena tidak sempat atau tidak disembeli dengan nama Allah. Pada surah al maidah ayat 3 dijelaskan bahwasannya hukum memakan bangkai adalah haram.Terdapat beberapa kodisi yang membuat hewan tidak sempat disembeli yang tercantum dalam surah al maidah ayat 3 yaitu hewan mati karena  tercekik, karena dipukul, karena jatuh, karena ditanduk, dan karena diterkam binatang buas sehingga membuat hewan tersebut mati sebelum disembeli. Hal ini membuat hewan tersebut tergolong kedalam bangkaiPelajari lebih lanjut Materi tentang hukum memakan ikan mati, di link https://brainly.co.id/tugas/22768082Materi tentang hukum orang yang mempermainkan aqidah, di link https://brainly.co.id/tugas/22622601Materi tentang penjelasan udzhur syar'i dan contoh udzhur syar'i dalam ibadah, di link brainly.co.id/tugas/21752811Materi tentang hukum tamak terhadap makanan, di link brainly.co.id/tugas/22309178Materi tentang alasan hukum nikah menjadi wajib, di link brainly.co.id/tugas/21185467================================================Detai jawabanKelas : IXMata Pelajaran : Agama Islam Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islamKode soal : 9.14Kata kunci : Hukum, makanan, makan, halal, tampa sembelih, bangkaiSebab sesuatu hewan tergolong kedlaa bangkai menurut syara' adalah hewan yang mati kati karena tidak sempat atau tidak disembeli dengan nama Allah. Pembahasan Bangkai adalah hewan yang  sudah matai atau sudah tidak bernyawa. Sedangkan menurut syara' bangkai adalah hewan yang mati kati karena tidak sempat atau tidak disembeli dengan nama Allah. Pada surah al maidah ayat 3 dijelaskan bahwasannya hukum memakan bangkai adalah haram.Terdapat beberapa kodisi yang membuat hewan tidak sempat disembeli yang tercantum dalam surah al maidah ayat 3 yaitu hewan mati karena  tercekik, karena dipukul, karena jatuh, karena ditanduk, dan karena diterkam binatang buas sehingga membuat hewan tersebut mati sebelum disembeli. Hal ini membuat hewan tersebut tergolong kedalam bangkaiPelajari lebih lanjut Materi tentang hukum memakan ikan mati, di link https://brainly.co.id/tugas/22768082Materi tentang hukum orang yang mempermainkan aqidah, di link https://brainly.co.id/tugas/22622601Materi tentang penjelasan udzhur syar'i dan contoh udzhur syar'i dalam ibadah, di link brainly.co.id/tugas/21752811Materi tentang hukum tamak terhadap makanan, di link brainly.co.id/tugas/22309178Materi tentang alasan hukum nikah menjadi wajib, di link brainly.co.id/tugas/21185467================================================Detai jawabanKelas : IXMata Pelajaran : Agama Islam Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islamKode soal : 9.14Kata kunci : Hukum, makanan, makan, halal, tampa sembelih, bangkai

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Aug 19