Berikut ini adalah pertanyaan dari wardadita pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jelaskan tentang konsekuensi hukum jika tidak terpenuhi salah satu dari unsur dalam rukun perkawinan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan UU Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak yang melangsungkan perkawinan tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nazihaaprilia10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 02 Jul 22