Jakarta - Penyanyi Syahrini harus berurusan dengan hukum gara-gara membatalkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari vallenmuda26 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jakarta - Penyanyi Syahrini harus berurusan dengan hukum gara-gara membatalkan konser. Ini dia kronologi tentang pembatalan konser yang berujung tuntutan Rp 400 juta tersebut.Syahrini menyetujui untuk tampil dalam acara ulang tahun perusahaan Blue Eyes di Denpasar, Bali pada 27 Januari 2011. Sebelumnya telah terjadi penandatanganan kontrak antara Syahrini dan Blue Eyes. Nilai perjanjian tersebut adalah Rp 60 juta.

"Harga dikontrak Rp 60 juta. Harga penawaran Rp 70 juta. Karena yang telepon adalah sahabat aku, Elis, merasa dekat jadi Rp 60 juta," ujar Syahrani, adik sekaligus manajer Syahrini ditemui di kantor pengacara Warsito Sanyoto, Jl Hang Lekir, Jakarta, Kamis (31\3\2011) malam.

27 Januari 2011 pagi
Syahrini memberangkatkan kru untuk sound check dan sebagainya.

27 Januari 2011 pukul 14.00 WIB
Almarhum ayah Syahrini mengalami koma.

27 Januari 2011 pukul 16.00 WIB
Seluruh keluarga Syahrini dikumpulkan untuk diberitahu bahwa keadaan sang ayah telah kritis. Ia memutuskan untuk tidak jadi berangkat ke Bali.

Manajemen langsung menyiapkan surat dokter dari MMC dan mengirimkan surat tertulis melalui fax dan email berisi pembatalan konser. Konser kemudian digantikan dengan penampilan Titi DJ.

28 Januari 2011 dini hari
Ayahanda Syahrini berpulang ke Yang Maha Kuasa.

10 Februari & 8 Maret 2011
Blue Eyes mengirimkan surat somasi yang diketahui Syahrini juga pengacaranya, Warsito Sanyoto.

21 Maret 2011
Blue Eyes menggugat Syahrini secara perdata ke Pengadilan Negeri Bogor.

"Pada saat disomasi, saya jawab bahwa sekadar mengembalikan Rp 60 juta, segera akan kami lakukan. Pada hari itu juga. Tapi, mereka tidak menerima. Mereka minta Syahrini mengembalikan seluruh biaya perhelatan. Bahkan penyanyi pengganti dibebankan ke Syahrini ditambah 100 persen denda," tutur Warsito.

Blue Eyes meminta Syahrini membayar uang ganti senilai Rp 212.321.800 ditambah kerugian materiil 100 persen. Total Rp 424.643.600. Sidang perdana akan digelar pada 6 April 2011 di Pengadilan Negeri Bogor. Syahrini dan adiknya Rani yang sama-sama Sarjana Hukum akan menghadiri sidang tersebut dan mengetahui dengan jelas keputusan pengadilan. (yla/yla)

Berdasarkan kronologi penyanyi Syahrini vs Blue Eyes diatas, Syahrini tidak dapat memenuhi prestasinya diakibatkan wanprestasi atau overmacht?? Berikan alasan dalam Analisa anda dan pasal yang terkait untuk menguatkan analisa saudara!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Syahrini tdk profesional

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfongama2000 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 09 Apr 22