Uraikan secara singkat 3 aspek normatif dari Hukum Administrasi Negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari dikapramudya43 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Uraikan secara singkat 3 aspek normatif dari Hukum
Administrasi Negara

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum administrasi negara mengandung 3 aspek normatif di dalamnya. Aspek normatif tersebut adalah norma kekuasaan, hukum yang berisikan organisasi dan instrumen, dan aspek yuridis yang berisikan tentang adanya perlindungan hukum untuk rakyat.

Pembahasan

Hukum administrasi negara merupakan suatu peraturan yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur jalan pemerintahan dan juga sebagai roda penggerak dari hukum tata negara. Hukum administrasi negara termasuk instrumen yuridis yang memberikan kemungkinan kepada pemerintah dalam pengendalian kehidupan masyarakat dan di sisi lain memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk memberikan partisipasi pada proses pengendalian tersebut.

Adapun fungsi dari hukum administrasi negara adalah untuk membantu dalam pencapaian tujuan kehidupan kenegaraan, membina kesatuan bangsa dan istrumen supaya pemerintah selalu tetap di jalannya. Hukum administrasi negara terdapat3 aspekyang memiliksi sifat normatif yaitu norma kekuasaan, hukum yang berisikan organisasi dan instrumen, dan aspek yuridis yang berisikan tentang adanya perlindungan hukum untuk rakyat.

Pelajari Lebih Lanjut

Materi tentang "Hukum Administrasi Negara"padayomemimo.com/tugas/2023031

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh oxfordnotbrogues0403 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 17 Oct 22