Hukum pidana diluar KUHP disebut hukum? ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari jysjaeyong64 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum pidana diluar KUHP disebut hukum? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukum pidana khusus

Penjelasan:

Hukum pidana khusus adalah hukum yang mempelajari hukum pidana yang berbeda diluar hukum umum / diluar KUHP. Diatas telah dsebutkan bahwa hukum pidana khusus itu pada umumnya banyak yang diatur diluar kodifikasi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh babylifeproject dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 21 Sep 22