Berikut ini adalah pertanyaan dari hasanatuljamilah08 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kasus yang relevan dengan sistem pendaftaran tanah di indonesia yaitu kasus yang berketerangan sesuai dengan sistem pendaftaran akta. Selain itu, kasus juga dapat relevan apabila sesuai dengan sistem pendaftaran hak.
Pembahasan
Pendaftaran tanah memiliki acuan pada Pasal 1 angka 1 PP No. 24 Tahun 1997 dengan bunyi“Rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur, meliputi pengumpulan, pengolahan, pembukuan, dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis, dalam bentuk peta dan daftar, mengenai bidangbidang tanah dan satuan-satuan rumah susun, termasuk pemberian surat tanda bukti haknya bagi bidang-bidang tanah yang sudah ada haknya dan hak milik atas satuan rumah susun serta hak-hak tertentu yang membebaninya.” Pendaftaran tanah dapat dilakukan dengan pendaftaran akta dan pendaftaran hak.
Syarat dari pendaftaran akta ialah:
- Mengisi formulir pendaftaran bermaterai yang cukup dan ditandatangani
- Surat kuasa jika pengurusan dikuasakan
- Fotokopi identitas seperti KTP/KK
- Bukti kepemilikan tanah
- Bukti SSP/PPh sesuai ketentuan
Syarat pendaftaran hak:
- Mengisi formulir permohonan bermaterai yang cukup dan ditandatangani
- Surat kuasa jika dikuasakan
- Fotokopi identitas KTP/KK
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang sistem pendaftaran tanah yomemimo.com/tugas/37761017
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nazhirun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 22 Jan 23