Apakah ayam goreng M dapat mendaftarkan merk dagang yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari marlinaoktari2810 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah ayam goreng M dapat mendaftarkan merk dagang yang digunakannya selama ini di Indonesia?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Bisa jika ada persetujuan dari badan bpom Indonesia

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aikotheresa12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 03 Feb 23