Berikut ini adalah pertanyaan dari kkhamilfajri pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berdasarkan paparan kasus diatas. Perkawinan tersebut tetap dapat dilaksanakan dengan SAH. Adapun alasan seperti tidak mendapatkan restu dari beberapa pihak bukan menjadi halangan sebab untuk perempuan dapat menggunakan wali hakim dan yang membutuhkan wali nikah dalam sebuah pernikahan adalah dari pihak perempuan.
Kemudian Perkawinan tanpa restu orang tua memang tidak termasuk ke dalam rukun nikah dalam syarat sah pernikahan.
Adapun Dasar Hukum yang Mengatur tentang Pernikahan adalah sebagai berikut:
- Pasal 28E ayat (1) UUD 1945.
- Pasal 28B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
Pembahasan:
Berdasarkan paparan kasus diatas. Perkawinan tersebut tetap dapat dilaksanakan dengan SAH.
Adapun Dasar Hukum yang Mengatur tentang Pernikahan adalah sebagai berikut:
1. Pasal 28E ayat (1) UUD 1945.
Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
2. Pasal 28B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.
3. Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
perkawinan hanya diizinkan apabila pihak pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun.
Pernikahan merupakan Hak suatu warga negara dan berdasarkan kasus tersebut usia kedua mempelai sudah memenuhi persyaratan undang-undang. Sehingga pernikahan tersebut dapat dilangsungkan secara sah.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi Hukum Pernikahan pada link berikut ini
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 30 Jan 23