1. Hukum Administrasi negara pada perkembangannya telah memiliki cakupan yang sangat

Berikut ini adalah pertanyaan dari depiya31 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1.Hukum Administrasi negara pada perkembangannya telah memiliki cakupan yang sangat luas.
berdasarkan pada pendapat-pendapat para pakar, banyak definisi-definisi yang dapat digabungkan
untuk membatasi ruang lingkup hukum administrasi negara tersebut yang terbukti dapat kita lihat melalui
kurikulum pada beberapa fakultas hukum. Ruang lingkup hukum administrasi negara menurut Prajudi
Atmosudirdjo tidak jauh berbeda dengan pendapat Van Vollenhoven yang memasukkan administrasi
negara di bidang yuridis dalam lingkup wilayah hukum administrasi negara.
Pertanyaan:
a. Berdasarkan pernyataan di atas, berikan pendapat anda apa saja yang masuk dalam bidang yuridis
dalam lingkup wilayah hukum administrasi negara!
b.
Penjanjian teritorial yaitu perjanjian internasional yang menghasilkan aturan tentang batas wilayah
dan merupakan bentuk sumber hukum formil yang dipraktikkan oleh suatu negara, berikan
gambaran saudara tentang bentuk sumber hukum administrasi negara tersebut!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

a. itu adalah ruang lingkup hukum administrasi negara menurut prajudi

b. fakultas hukum

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh junipanjaitan52 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 02 Aug 23