Undang-Undang No. 39 tahun 1999 mengatur tentang perlindungan .... A. hak-hak

Berikut ini adalah pertanyaan dari pricillajunisky5116 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Undang-Undang No. 39 tahun 1999 mengatur tentang perlindungan ....A. hak-hak anak
B. Hak Asasi Manusia
C. Tenaga Kerja Indonesia
D. lingkungan hidup
E. buruh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Undang-Undang No. 39 tahun 1999 mengatur tentang perlindungan B. Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan berupa anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap manusia demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Pembahasan:

Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak yang dipunyai oleh setiap manusia di seluruh dunia, tanpa memandang suku, bangsa, ras, agama, dan status sosial. HAM ada kaitannya dengan hak umat manusia sejak lahir. Salah satu ciri-ciri HAM adalah tidak dapat dicabut dan dibagi. Setiap orang berhak memperoleh hak seperti hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial budaya. HAM juga tidak bisa dilimpahkan atau diberikan kepada orang lain.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang HAM yomemimo.com/tugas/3558348

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ9

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mawarniika162 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Dec 22