Berikut ini adalah pertanyaan dari SETVXZ239 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hukum membayarkan zakat bagi seseorang yang sakit sehingga diwakilkan oleh orang lain adalah ...a. Haram
b. Makruh
c. Mubah
d. Sunnah
b. Makruh
c. Mubah
d. Sunnah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
d. sunnah
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andhikahanif dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 18 Aug 23