seorang istri meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan sebanyak Rp

Berikut ini adalah pertanyaan dari sopiansopian0711 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang istri meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan sebanyak Rp 450.000.000.000, dengan biaya perawatan rumah sakit selama sakit sebesar Rp 4.000.000, biaya pengurusan jenazah Rp 5.000.000, dan hutang sebanyak Rp 25.000.000, ternyata sebelum menikah pewaris memiliki rumah yang srbelumnya di kontrakan yang kemudian di lelang dan laku dengan harga 200 juta, dengan meninggalkan anggota sebagai berikut:- seorang suami
- 2 orang anak perempuan
- ayah kandung
- 1 orang cucu laki laki dari anak laki
- 1 orang nenek dari ibu
- 1 orang nenek dari bapak.
pertanyaanya : hitunglah jumlah warisan dari masing-masing ahli waris...?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

yygsha3hshdhdgdydgd5 gd gdh x jg dhdhhf

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh haafizhananhrp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 Apr 23