1 PT Armada bergerak di bidang jasa transportasi. Berdasarkan SPT

Berikut ini adalah pertanyaan dari terkejut102 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1 PT Armada bergerak di bidang jasa transportasi. Berdasarkan SPT PPh tahun 2020, diketahui datasebagai berikut:

1. Total PPh terutang PT Armada adalah sebesar Rp 84.000.000

2. PPh pasal 21 yang dipotong oleh pemberi kerja sebesar Rp 24.000.000

3. PPh pasal 22 yang dipungut oleh bendaharawan pemerintah sebesar Rp 10.000.000

4. PPh pasal 23 yang dipotong oleh pihak lain sebesar Rp 8.000.000

Diminta:

Hitunglah besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri setiap bulannya oleh PT Armada pada

tahun 2021 !

2 PT Andalan menyewa bangunan untuk dijadikan toko dari PT Indah untuk jangka waktu 5 tahun dengan

total harga sewa sebesar Rp 200.000.000. PT Indah adalah Pengusaha Kena Pajak.

Dari transaksi ini, apakah ada kewajiban perpajakannya? Jika ya, pajak apa saja? Sebutkan dengan

lengkap, kemudian jelaskan!

Penjelasan meliputi aspek berikut ini:

a. Alasan pengenaan pajak jenis itu.

b. pihak yang memotong, menyetor dan membayar pajak.

c. Besarnya pajak dari transaksi tersebut!

d. Total uang yang harus dibayar oleh PT Andalan kepada PT Indah dan biaya sewa pertahunn

3 Pajak Pertambahan Nilai (PPn) adalah salah satu jenis pajak yang dibayar/dikenakan bagi orang-orang

yang bahkan belum memiliki penghasilan, seperti pelajar.

Mengapa demikian? Jelaskan!

4 Alicia memiliki usaha restoran di Kota Salatiga dengan nama RAJ Resto.

Atas penghasilan dari restoran dan hotel tersebut,

a. Apakah RAJ Resto akan dikenakan kewajiban bayar/setor pajak? Jika ya, sebutkan pajak apa saja

yang harus dibayar/disetorkan oleh RAJ Resto, pisahkan berdasarkan pemungutnya!

b. Berikan penjelasan singkat terkait masing-masing pajak yang harus dibayar/disetorkan oleh RAJ

Resto! Penjelasan meliputi

 obyek pajak,

 subyek pajak dan wajib pajak

 dasar pengenaan pajak dan tarif pajak

 siapa yang membayar, memungut, dan menyetorkan paja


order? bisa copas link berikut https://wa.wizard.id/af9e97


order? bisa copas link berikut https://wa.wizard.id/af9e97



order? bisa copas link berikut https://wa.wizard.id/af9e97

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Untuk menghitung besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri setiap bulannya oleh PT Armada pada tahun 2021, kita perlu mengetahui beberapa informasi:

  • Total PPh terutang PT Armada tahun sebelumnya (2020): Rp 84.000.000
  • PPh pasal 21 yang dipotong oleh pemberi kerja: Rp 24.000.000
  • PPh pasal 22 yang dipungut oleh bendaharawan pemerintah: Rp 10.000.000
  • PPh pasal 23 yang dipotong oleh pihak lain: Rp 8.000.000

Total PPh terutang oleh PT Armada adalah hasil pengurangan antara total PPh terutang tahun sebelumnya dengan potongan PPh pasal 21, PPh pasal 22, dan PPh pasal 23:

  • Total PPh terutang = Total PPh terutang tahun sebelumnya - PPh pasal 21 - PPh pasal 22 - PPh pasal 23
  • = Rp 84.000.000 - Rp 24.000.000 - Rp 10.000.000 - Rp 8.000.000
  • = Rp 42.000.000

Jadi, PT Armada harus membayar angsuran pajak sebesar Rp 42.000.000.

2. Pada transaksi sewa bangunan antara PT Andalan dengan PT Indah, terdapat kewajiban perpajakan. Pajak yang terkena dalam transaksi sewa bangunan adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23.

a. Alasan pengenaan PPh Pasal 23:

Dalam hal ini, PT Indah sebagai pengusaha kena pajak menyetor PPh Pasal 23 atas penghasilan sewa bangunan yang diterima dari PT Andalan.

b. Pihak yang memotong, menyetor, dan membayar pajak:

PT Indah sebagai pihak yang menerima pembayaran sewa bangunan memiliki kewajiban untuk memotong PPh Pasal 23 dari pembayaran sewa yang diterima. PT Indah akan menyetorkan pajak tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pihak yang membayar pajak.

c. Besarnya pajak dari transaksi tersebut:

Untuk mengetahui besarnya pajak yang harus dipotong oleh PT Indah, diperlukan informasi mengenai tarif PPh Pasal 23 yang berlaku. Jumlah pajak yang harus dipotong dapat dihitung dengan mengalikan tarif pajak dengan jumlah penghasilan sewa.

d. Total uang yang harus dibayar oleh PT Andalan kepada PT Indah dan biaya sewa per tahun:

Total uang yang harus dibayar oleh PT Andalan kepada PT Indah adalah harga sewa bangunan sebesar Rp 200.000.000.

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPn) tidak dikenakan pada orang-orang yang belum memiliki penghasilan, seperti pelajar. Hal ini karena PPn merupakan pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan tertentu.

4a. RAJ Resto akan dikenakan beberapa kewajiban bayar/setor pajak. Pajak-pajak yang harus dibayar/disetorkan oleh RAJ Resto adalah:

Pajak Penghasilan (PPh):

  • PPh Pasal 21
  • PPh Pasal 22
  • PPh Pasal 23

Pajak Pertambahan Nilai (PPn):

  • PPn dikenakan atas penjualan barang dan jasa oleh RAJ Resto.

4b. Penjelasan singkat terkait masing-masing pajak yang harus dibayar/disetorkan oleh RAJ Resto:

PPh Pasal 21:

  • Obyek Pajak: Penghasilan yang diterima oleh karyawan RAJ Resto.
  • Subyek Pajak dan Wajib Pajak: RAJ Resto sebagai pemberi kerja yang harus memotong pajak dari penghasilan karyawan dan menyetorkannya ke DJP.
  • Dasar Pengenaan Pajak dan Tarif Pajak: Terdapat tarif pajak berbeda untuk setiap kisaran penghasilan karyawan.
  • Membayar, Memungut, dan Menyetorkan Pajak: RAJ Resto memotong PPh Pasal 21 dari gaji karyawan, kemudian RAJ Resto sebagai pemberi kerja menyetorkan pajak tersebut ke DJP.

PPh Pasal 22:

  • Obyek Pajak: Pembayaran tertentu yang dilakukan oleh RAJ Resto kepada pihak lain.
  • Subyek Pajak dan Wajib Pajak: RAJ Resto sebagai pihak yang melakukan pembayaran tertentu dan harus memungut PPh Pasal 22.
  • Dasar Pengenaan Pajak dan Tarif Pajak: Terdapat tarif pajak berbeda untuk setiap jenis pembayaran tertentu.
  • Membayar, Memungut, dan Menyetorkan Pajak: RAJ Resto memungut PPh Pasal 22 dari pembayaran tertentu yang dilakukan, kemudian RAJ Resto menyetorkan pajak tersebut ke DJP melalui bendaharawan pemerintah.

PPh Pasal 23:

  • Obyek Pajak: Penghasilan tertentu yang diterima oleh RAJ Resto dari pihak lain.
  • Subyek Pajak dan Wajib Pajak: RAJ Resto sebagai pihak yang menerima penghasilan tertentu dan harus memotong PPh Pasal 23.
  • Dasar Pengenaan Pajak dan Tarif Pajak: Terdapat tarif pajak berbeda untuk setiap jenis penghasilan tertentu.
  • Membayar, Memungut, dan Menyetorkan Pajak: RAJ Resto memotong PPh Pasal 23 dari penghasilan tertentu yang diterima, kemudian RAJ Resto menyetorkan pajak tersebut ke DJP.

PPn:

  • Obyek Pajak: Penjualan barang dan jasa oleh RAJ Resto.
  • Subyek Pajak dan Wajib Pajak: RAJ Resto sebagai pelaku usaha yang melakukan penjualan barang dan jasa.
  • Dasar Pengenaan Pajak dan Tarif Pajak: PPn dihitung berdasarkan persentase tertentu dari harga jual barang dan jasa yang dikenakan pajak.
  • Membayar, Memungut, dan Menyetorkan Pajak: RAJ Resto memungut PPn dari pelanggan saat penjualan dilakukan, kemudian RAJ Resto harus menyetorkan pajak tersebut ke DJP.

Pembahasan

Pajak adalah pungutan wajib berupa uang yang harus dibayarkan oleh penduduk sebagai bentuk sumbangan wajib kepada negara/pemerintah. Pajak memiliki empat fungsi, yaitu :

  • Fungsi anggaran
  • Fungsi alokasi
  • Fungsi distribusi/pemerataan
  • Fungsi pengatur/regulasi

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang Siapa sajakah orang yg wajib membayar pajak yomemimo.com/tugas/6359205

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Aug 23