Berikut ini adalah pertanyaan dari arifgulo05 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak
Penjelasan:
Tidak, merek yang terdaftar di Indonesia tidak otomatis terdaftar di seluruh negara lain. Sistem perlindungan merek di setiap negara berbeda-beda, dan merek harus terdaftar secara terpisah di setiap negara tempat merek tersebut akan digunakan atau diperdagangkan.
Merek yang terdaftar di Indonesia hanya memberikan perlindungan di wilayah Republik Indonesia dan tidak berlaku di luar negara tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RafliAssyandi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 11 May 23