Berikut ini adalah pertanyaan dari marlinaoktari2810 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Kasus tetangga terganggu akibat suara bising yang ditimbulkan oleh rumah disebelahnya termasuk dalam kasus hukum perdata.
Alasan untuk ini adalah karena sifat gangguan yang bersifat perdata, yaitu sengketa antara individu atau pihak swasta, bukan dengan negara atau masyarakat luas. Dalam hal ini, tetangga yang terganggu akan mengajukan gugatan perdata kepada tetangganya yang menghasilkan suara bising yang mengganggu, untuk mendapatkan ganti rugi atau tuntutan lainnya yang terkait dengan gangguan yang mereka alami.
Pasal yang berkaitan dengan kasus ini dapat ditemukan dalam KUH Perdata Pasal 1365, di mana disebutkan bahwa setiap orang wajib untuk tidak menyalahgunakan haknya, sehingga tidak merugikan orang lain. Dalam hal ini, hak pemilik rumah untuk menggunakan propertinya dengan bebas harus diimbangi dengan hak tetangga untuk merasakan kenyamanan dan ketenangan dalam propertinya sendiri.
Selain itu, dalam Pasal 1366 KUH Perdata juga disebutkan bahwa setiap orang wajib untuk menanggung kerugian yang disebabkan oleh kesalahannya. Dalam hal ini, jika pemilik rumah yang menghasilkan suara bising dianggap telah melakukan kesalahan dan merugikan tetangganya, maka dia harus bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang telah ditimbulkan.
Dalam hal ini, terdapat kemungkinan bahwa penyelesaian sengketa dapat dicapai melalui mediasi atau negosiasi antara kedua belah pihak. Namun, jika hal tersebut tidak berhasil, tetangga yang terganggu dapat mengajukan gugatan perdata kepada pemilik rumah yang menghasilkan suara bising yang mengganggu, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh GeraldWillam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 14 Jul 23