Berikut ini adalah pertanyaan dari dwiyantianti216 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Menanggapi artikel di atas, bagaimana kebijakan pemerintah yang mendukung tercapainya sasaran fungsi penerimaan pajak?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dalam masa pandemi Covid-19, peran pajak tetap penting sebagai sumber penerimaan negara untuk membiayai program dan kebijakan yang dapat membantu mengatasi dampak pandemi. Pajak memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai sumber pendapatan negara, alat pengatur kegiatan ekonomi, dan alat distribusi pendapatan. Pemerintah harus memungut pajak untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Artikel di atas mengutamakan pendekatan fungsi pajak sebagai sumber penerimaan negara. Dalam kondisi pandemi Covid-19, penerimaan pajak mengalami penurunan karena menurunnya produktivitas dan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, perlu adanya kebijakan pemerintah yang dapat memperkuat penerimaan pajak, seperti melakukan reformasi perpajakan, memperluas basis pajak, dan mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk meningkatkan efisiensi perpajakan.
Kebijakan pemerintah yang mendukung tercapainya sasaran fungsi penerimaan pajak antara lain dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan memberikan insentif kepada wajib pajak yang patuh dalam membayar pajak. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan kerja sama internasional untuk memperkuat penegakan hukum perpajakan dan mencegah terjadinya penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional.
Pembahasan:
Pajak adalah pungutan wajib berupa uang yang harus dibayarkan oleh penduduk sebagai bentuk sumbangan wajib kepada negara/pemerintah. Pajak memiliki empat fungsi, yaitu fungsi anggaran, fungsi alokasi, fungsi distribusi/pemerataan, dan fungsi pengatur/regulasi.
- Fungsi anggaran, yaitu pajak berfungsi sebagai sumber penerimaan kas negara yang dikumpulkan dari masyarakat untuk membiayai pengeluaran negara.
- Fungsi alokasi, yaitu pajak berfungsi untuk mendanai atau menyediakan barang dan/atau jasa yang dibutuhkan masyarakat.
- Fungsi distribusi/pemerataan, yaitu pajak berfungsi untuk digunakan dalam pembangunan ekonomi secara merata.
- Fungsi pengatur/regulasi, yaitu pajak berfungsi untuk mendorong kegiatan ekspor, menghambat inflasi, memberi proteksi terhadap barang produksi domestik, dan mengatur investasi modal untuk meningkatkan produktifitas ekonomi.
Pelajari Lebih lanjut
Pelajari Lebih lanjut tentang Sebutkan dan jelaskan fungsi pajak yomemimo.com/tugas/10784560
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 28 Jul 23