Berikut ini adalah pertanyaan dari nurulhikmahhikmah25 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengadilan negeri Jakarta Pusat memutuskan menunda Pemilu 2024 menjadi 2027 sebagai tanggapan atas gugatan dari sejumlah masyarakat yang mempermasalahkan isi UU Pemilu yang baru. Putusan pengadilan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa UU Pemilu yang baru tidak menyediakan cukup waktu untuk menyelesaikan proses penyusunan peraturan pelaksanaannya dan proses pengaturan teknis pelaksanaan Pemilu 2024. Selain itu, pengadilan juga menyatakan bahwa pemilu yang berlangsung seharusnya berlangsung dengan cara yang jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, menurut pengadilan, penundaan Pemilu menjadi tahun 2027 memberikan waktu yang cukup bagi KPU dan pihak terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilu yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
semoga membantu:)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh LafanoJunod dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 16 Jun 23