Berikut ini adalah pertanyaan dari ArdusJansen pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
jelaskan pengertian dari pariwisata secara etimologi dan estimologi dan sebutkan dan jelaskan bidang usaha pariwisata sesuai dengan UU No.10 tahun 2009 tentang pariwisata?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Undang Undang No.10/2009 tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan pariwisata:
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh niluhwidani873 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 19 Mar 23