Mengapa perlu tahu tentang hak intelektual (HAKI): Cipta, Merk dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari februariindriyani pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa perlu tahu tentang hak intelektual (HAKI): Cipta, Merk dan Paten?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

karna sebagai perlindungan hukum kepada pencipta, juga terhadap hasil cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. dan juga sebagai sebuah perlindungan akan aset berharga yang dipunyai perorangan ataupun kelompok dalam bentuk hasil karya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nazwahanna82 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Mar 23