Berikut ini adalah pertanyaan dari saktiajiwahyu999 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Untuk menentukan jumlah pembayaran oleh PT Angin Ribut, perlu diketahui apakah Tuan Budi termasuk dalam golongan PKP (Penghasilan Kena Pajak) atau tidak. Apabila Tuan Budi termasuk PKP, maka PT Angin Ribut harus membayar jasa perbaikan sebesar 5.000.000 + Pajak PPN 10% = 5.500.000. Jika Tuan Budi tidak termasuk PKP, maka PT Angin Ribut hanya perlu membayar 5.000.000 tanpa tambahan pajak.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 05Adji dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 29 Apr 23