Mimin mengelola sebuah perusahaan textil “Mewah” dan sudah dikukuhkan sebagai

Berikut ini adalah pertanyaan dari terkejut105 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mimin mengelola sebuah perusahaan textil “Mewah” dan sudah dikukuhkan sebagai PKP sejak tanggal15 Agustus 2001. Ia menggunakan merek dagang “Cap Gajah” milik perusahaan textil di Yaman. Hasil
produksinya kebanyakan diekspor ke negara-negara timur tengah, dan sebagiannya lagi dijual didalam
daerah pabean.
Dalam bulan Juli 2018 dapat dicatat beberapa kegiatan sebagai berikut :
a. Transfer royalti Rp. 150.000.000 kepada perusahaan textil pemilik merek dagang di Yaman
b. Salah satu unit gedung tempat kegiatan usaha yang dibangun sendiri dijual dengan harga Rp.
8.500.000.000 gedung tersebut dibangun di tahun 2007 seluas 440 m2 dengan biaya Rp.
4.000.000.000 termasuk PPN atas pembelian material Rp. 32.000.000 yang pada waktu itu tidak
memenuhi syarat untuk dikenakan PPN membangun sendiri sesuai pasal 16 C UU No. 42 tahun
2009 tentang perubahan ketiga UU PPN 1984 dan PMK Nomor 163 Tahun 2012 tentang
Batasan dan Tata Cara Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Kegiatan Membangun
Sendiri.
c. Mobil boks mini yang dibeli ditahun 2011 dijual dengan harga jual Rp. 350.000.000, penyerahan
dilakukan pada tanggal 19 juli 2018 kepada Surya pedagang ikan yang belum memiliki NPWP,
sedangkan pembayaran akan diterima pada tanggal 18 Agustus 2018
Diminta : berapa PPN yang terutang dan wajib disetor atas setiap transaksi diatas dalam bulan
Juli 2018 !
2. Sebuah gedung yang harga perolehannya Rp.400.000.000,00 dan masa manfaatnya 20 tahun.
Hitunglah besarnya biaya penyusutan setiap tahunnya jika menggunakan metode:
a. Garis lurus
b. Saldo menurun

order? bisa copas link berikut https://wa.wizard.id/af9e97

order? bisa copas link berikut https://wa.wizard.id/af9e97

order? bisa copas link berikut https://wa.wizard.id/af9e97

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menentukan besarnya PPN yang terutang dan wajib disetor atas setiap transaksi di bulan Juli 2018, kita perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berikut adalah analisis untuk setiap transaksi:

a. Transfer royalti Rp. 150.000.000 kepada perusahaan textil pemilik merek dagang di Yaman:

Pada transfer royalti, tidak ada PPN yang terutang karena royalti dianggap sebagai jasa yang tidak dikenakan PPN.

b. Penjualan gedung dengan harga Rp. 8.500.000.000:

Pada penjualan gedung, terdapat PPN yang terutang karena gedung tersebut termasuk dalam objek PPN. Untuk menghitung PPN yang terutang, kita dapat menggunakan rumus PPN = Nilai Penjualan x Tarif PPN. Dalam hal ini, tarif PPN adalah 10%.

Nilai Penjualan = Harga Jual - (Harga Jual / (1 + Tarif PPN))

= Rp. 8.500.000.000 - (Rp. 8.500.000.000 / 1,1)

= Rp. 8.500.000.000 - Rp. 7.727.272.727,27

= Rp. 772.727.272,73

PPN yang terutang = Nilai Penjualan x Tarif PPN

= Rp. 772.727.272,73 x 10%

= Rp. 77.272.727,27

Jadi, PPN yang terutang atas penjualan gedung adalah sebesar Rp. 77.272.727,27.

c. Penjualan mobil boks mini dengan harga jual Rp. 350.000.000:

Pada penjualan mobil boks mini, terdapat PPN yang terutang karena mobil tersebut termasuk dalam objek PPN. Untuk menghitung PPN yang terutang, kita dapat menggunakan rumus yang sama seperti pada transaksi sebelumnya.

Nilai Penjualan = Harga Jual - (Harga Jual / (1 + Tarif PPN))

= Rp. 350.000.000 - (Rp. 350.000.000 / 1,1)

= Rp. 350.000.000 - Rp. 318.181.818,18

= Rp. 31.818.181,82

PPN yang terutang = Nilai Penjualan x Tarif PPN

= Rp. 31.818.181,82 x 10%

= Rp. 3.181.818,18

Jadi, PPN yang terutang atas penjualan mobil boks mini adalah sebesar Rp. 3.181.818,18.

Untuk pertanyaan kedua mengenai biaya penyusutan gedung, berikut adalah perhitungan dengan menggunakan metode garis lurus dan saldo menurun:

a. Metode Garis Lurus:

Biaya Penyusutan Tahunan = (Harga Perolehan - Nilai Sisa) / Masa Manfaat

= (Rp. 400.000.000 - 0) / 20 tahun

= Rp. 20.000.000 per tahun

Jadi, biaya penyusutan tahunan dengan metode garis lurus adalah Rp. 20.000.000.

b. Metode Saldo Menurun:

Tarif Penyusutan =

1 / Masa Manfaat

= 1 / 20

= 0,05 atau 5%

Biaya Penyusutan Tahunan = Nilai Buku Awal x Tarif Penyusutan

Pada tahun pertama, Nilai Buku Awal sama dengan Harga Perolehan.

= Rp. 400.000.000 x 5%

= Rp. 20.000.000

Pada tahun kedua, Nilai Buku Awal = Harga Perolehan - Biaya Penyusutan Tahun Pertama

= Rp. 400.000.000 - Rp. 20.000.000

= Rp. 380.000.000

Biaya Penyusutan Tahunan pada tahun kedua = Rp. 380.000.000 x 5%

= Rp. 19.000.000

Jadi, biaya penyusutan tahunan dengan metode saldo menurun adalah:

Tahun 1: Rp. 20.000.000

Tahun 2: Rp. 19.000.000

Harap diperhatikan bahwa perhitungan ini bersifat umum dan bisa berbeda tergantung pada peraturan perpajakan dan kebijakan perusahaan yang berlaku di negara tertentu. Sebaiknya konsultasikan dengan ahli perpajakan atau akuntan profesional untuk memastikan keakuratan dan kepatuhan perhitungan pajak yang tepat.

Penjelasan:

TERIMA KASIH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ajarnaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 25 Aug 23