Berikut ini adalah pertanyaan dari sarmilaa1027 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung PPH (Pajak Penghasilan) terutang CV Sukses, kita perlu mengetahui tarif PPH yang berlaku dan juga penghasilan bruto yang telah diterima selama setahun.
Berikut ini adalah cara menghitung besarnya PPH terutang CV Sukses:
Pertama, hitunglah penghasilan bruto selama setahun:
Peredaran bruto selama Januari sampai Desember 2018 = Rp 4.500.000.000
Selanjutnya, cari tahu tarif PPH yang berlaku pada tahun 2018. Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, tarif PPH pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:
a. Penghasilan hingga Rp 50.000.000,00 : 5%
b. Penghasilan di atas Rp 50.000.000,00 hingga Rp 250.000.000,00 : 15%
c. Penghasilan di atas Rp 250.000.000,00 hingga Rp 500.000.000,00 : 25%
d. Penghasilan di atas Rp 500.000.000,00 : 30%
Hitunglah besarnya PPH terutang dengan menggunakan tarif yang sesuai. Karena total penghasilan bruto CV Sukses selama setahun adalah Rp 4.500.000.000, maka kita dapat menghitung PPH terutang sebagai berikut:
a. Penghasilan hingga Rp 50.000.000,00 : 5% x Rp 50.000.000,00 = Rp 2.500.000,00
b. Penghasilan di atas Rp 50.000.000,00 hingga Rp 250.000.000,00 : 15% x (Rp 250.000.000,00 - Rp 50.000.000,00) = Rp 30.000.000,00
c. Penghasilan di atas Rp 250.000.000,00 hingga Rp 500.000.000,00 : 25% x (Rp 500.000.000,00 - Rp 250.000.000,00) = Rp 62.500.000,00
d. Penghasilan di atas Rp 500.000.000,00 : 30% x (Rp 4.500.000.000,00 - Rp 500.000.000,00) = Rp 1.200.000.000,00
Jadi, besarnya PPH terutang CV Sukses adalah Rp 1.295.000.000,00.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sadtomioaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 18 May 23