Pasal apa saja dalam undang-undang hukum Perdata yang telah dicabut?

Berikut ini adalah pertanyaan dari adamkaka13 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pasal apa saja dalam undang-undang hukum Perdata yang telah dicabut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pasal apa saja dalam undang-undang hukum Perdata yang telah dicabut? Pasal 271 dan Pasal 272

Selain ketentuan Pasal 271 dan 272, hakim dapat mempergunakan yurisprudensi sebagai pedoman atau rujukan. Meskipun di Indonesia tidak menganut sistem preseden, hal itu tidak melarang hakim mengikuti putusan peradilan terdahulu (previous decision) secara liberal dan rasional.

Pembahasan:

Hukum perdata ialah aturan-aturan hukum yang mengatur tingkah laku setiap orang terhadap orang lain yang berkaitan dengan hak dan kewajiban yang timbul dalam pergaulan masyarakat maupun pergaulan keluarga. Dalam tradisi hukum di daratan Eropa (civil law) dikenal pembagian hukum menjadi dua yakni hukum publikdan hukum privat atauhukum perdata.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang Pengertian hukum perdata yomemimo.com/tugas/10806932

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 Jan 23