Asli KW, berusia 42 tahun pekerjaan swasta, bersama Bopeng dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari riopamungkas2011 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Asli KW, berusia 42 tahun pekerjaan swasta, bersama Bopeng dan UD (masing-masing DPO),pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 di rumah Jagung Bakar yang beralamat di Perumahan
Pakis Raya merencanakan akan mengambil barang milik orang lain dengan tujuan untuk dijual dan
hasilnya dinikmati atau dibagi bersama dan sesuai rencana. Pada hari Rabu 16 November 2022
sekira jam 14.00 WIB, Asli KW dengan mengendarai sepeda motor dengan membonceng Jagung
menjemput UD yang sudah menunggu di jalan Lurus dengan mengendarai sepeda motor juga.
Selanjutnya mereka bertiga berangkat menuju Perumahan Lumut Hijau.
Sesampai di jalan Raya Cendol Manis Perumahan Lumut Hijau, Asli KW melihat keadaan rumah
milik Bandar Kaya sedang kosong dan berpura-pura mengetuk pagar dengan menggunakan kunci
motor untuk memastikan jika rumah benar-benar kosong. Setelah lama tidak ada yang membukakan pintu, lalu Asli KW bersama dengan Jagung Bakar masuk dengan melompati pagar,
sedangkan UD berjaga-jaga di luar mengawasi jika ada orang datang. Setelah berhasil masuk ke
halaman rumah, lalu dengan menggunakan sebuah linggis rakitan yang telah disiapkan oleh Asli
KW bersama Jagung Bakar kemudian berdua mencongkel pintu rumah sampai rusak dan terbuka.
Setelah masuk ke dalam rumah, Asli KW mengambil 2 (dua) buah arloji dari dalam kamar,
sedangkan Jagung Bakar berhasil mengambil 1 (satu) buah Laptop dari dalam kamar dan
diletakan di ruang keluarga. Tidak lama kemudian ada suara orang datang, sehingga Asli KW dan
Jagung Bakar langsung lari keluar rumah tersebut. Jagung Bakar langsung naik ke atas sepeda
motor UD dan meninggalkan tempat kejadian, sementara Asli KW dapat ditangkap oleh warga.
Pertanyaannya :
1. ldentifikasi tindak pidana yang telah dilakukan oleh Asli KW, Jagung Bakar dan UD
dan dasar hukumnya! .
2. Buktikan bahwa dalam tindak pidana yang telah dilakukan oleh Asli KW, Jagung
Bakar dan UD terdapat dua unsur yang memberatkan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

ldentifikasi tindak pidana yang telah dilakukan oleh Asli KW, Jagung Bakar dan UD adalah bentuk pencurian berencana. Bentuk pokok dari tindak pidana pencurian diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yaitu bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana pencurian, diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun atau denda sebanyak-banyaknya enam puluh rupiah.

Pasal 362 ini merupakan bentuk pokok dari pencurian, dengan unsur- unsur sebagai berikut:

  1. Unsur Objektif : mengambil; barang; yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain.
  2. Unsur Subjektif: dengan maksud; untuk memiliki; secara melawan hukum”

Pembahasan:

Pencurian merupakan suatu tindakan yang dilakukan seseorang atau kelompok untuk mengambil barang orang lain dengan tanpa ijin pemiliknya. Hal ini disebabkan salah satu faktornya adalah kesenjangan sosial ekonomi. Tidak meratanya perekonomian masyarakat dapat menjadi alasan para pelaku pencurian melakukan tindakan ini.

Undang Undang yang mengatur tindak pidana pencurian adalah Pasal 362 KUHP. “Barangsiapa mengambil sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah."

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang Jelaskan menurutku pendapatmu apabila melihat seorang pencuri dihakimi oleh massa yomemimo.com/tugas/4034057

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Mar 23